Thursday, April 23, 2009

REKUITMEN AKSEL ANGKATAN VII TAHUN 2011-2013



REKUITMEN PESERTA DIDIK KELAS CERDAS ISTIMEWA (AKSELERASI)
ANGKATAN VII TAHUN 2011-2013






TUJUAN PROGRAM AKSELERASI

· Memberikan layanan khusus kepada para siswa yang memiliki bakat luar biasa sehingga diperoleh rasa keadilan.
· Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk dapat menyelesaikan program belajar dari 3 tahun menjadi 2 tahun.
· Mengembangkan cara berfikir dan bernalar yang komprehensif secara optimal
· Mengembangkan kreativitas dan keterampilan secara optimal
· Mengembangkan keseimbangan antara IQ ,SQ dan EQ.
· Mempersiapkan siswa untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri.

REKUITMEN
· Seleksi berkas + NDS + NORS 9- 14 Juni 2011
· Tes IQ, CQ, TC (Task Commitment) 15 Juni 2011
· Tes Potensial Akdemis dan Skolastik 16 Juni 2011
· Wawancara calon siswa aksel 16 Juni 2011
· Wawancara Orang tua calon siswa aksel 15 Juni 2011

PERSYARATAN
· Telah diterima di SMAN 1 Bekasi
· Nilai UAN minimal 32 (Nilai Matematika, IPA, minimal rata-rata 8)
· Nilai rata-rata Raport SMP di kelas I, II dan III untuk setiap semester minimal
· 7,50 dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 8,0
· Mengikuti Tes Potensi Akademis (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi ) dan Bakat Skolastik dengan nilai min 7,6
· Mengikuti Psikotes dengan nilai min IQ:130, CQ:120 TC: Baik dan Kreativitas: Baik.
· Nominasi diri sendiri, Nominasi Orang Tua, Nominasi teman Sebaya, rekomendasi dari Wali kelas SMP asal
· Memiliki fisik yang prima dan sehat rohani dengan dibuktikan oleh surat dari dokter (RSUD)

DAYA TAMPUNG
1 (satu) kelas
jumlah siswa maksimal 24 orang
Jumlah siswa minimal 20 orang


Email : akselsman1bks@gmail.com

Tuesday, April 14, 2009

Landasan Hukum Pendidikan Khusus untuk CI+ BI

Landasan Hukum Pendidikan Khusus untuk CI+ BI

Penyelenggaraan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa di Indonesia memiliki landasan hukum sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional :
a. Pasal 3, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
b. Pasal 5 ayat 4 “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
c. Pasal 32 ayat 1, “pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa
UU no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 52, “anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus”.
PP No. 72/1991, tentang Pendidikan Luar Biasa
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional
Keputusan Mendiknas No. 053/2001 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Mendiknas no. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
Peraturan Mendiknas no. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan Mendiknas no. 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Permendiknas no. 34/2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Pendidikan.

Tuesday, January 6, 2009

2. SISTEM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Pada program akselerasi di SMAN 1 Bekasi pendekatan kegiatan belajar mengajar diarahkan kepada terwujudnya proses belajar tuntas (mastery learning). Selain itu strategi pembelajarannya diarahkan untuk dapat memacu siswa aktif dan kreatif sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya masing-masing dengan memperhatikan keselarasan dan keseimbngan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, pengembangan kreativitas dan disiplin, pengembangan persaingan dan kerjasama, pengembangan kemampuan holistik dan kemampuan berpikir elaborasi, pelatihan berpikir induktif dan deduktif serta dengan pengembanan IPTEK dan IMTAQ secara terpadu.
Dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, guru menekankan kepada hal-hal antara lain sebagai berikut
pelayanan individual siswa (bukan klasikal)
menggunakan buku paket, buku pelengkap, buku referensi dan modul
menggunakan LKS yang dibuat sendiri
menggunakan sarana audio visual (multi media)
menggunakan sarana laboratorium (lab. kimia, lab. fisika, lab. biologi, lab. bahasa, lab. komputer) sesuai dengan kebutuhannya.
melakukan kunjungan ke objek-objek tertentu yang sesuai dengan mata pelajaran yang sedang dipelajari.
memberikan kesempatan pada siswa untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD-ROM, wawancara pakar, kunjungan ke musium dan sebagainya.

3. SISTEM EVALUASI
Evaluasi yang dilakukan untuk siswa program akselerasi pada dasarnya sama dengan yang dilakukan pada program reguler, yaitu untuk mengukur ketercapaian materi (daya serap) sejalan dengan prinsip belajar tuntas. Sistem evaluasi pada program akselerasi meliputi
3.1. Ulangan harian
Dalam satu catur wulan setiap guru minimal memberikan ulangan harian sebanyak dua kali. Bentuk soalnya dititik beratkan pada bentuk uraian.
3.2. Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan Kelas diberikan lebih cepat dibandingkan siswa reguler, sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi.
3.3. Ujian Akhir
Ujian Akhir (UN) diikuti oleh siswa program akselerasi pada tahun kedua.

4. LAPORAN HASIL PENDIDIKAN (RAPOR)
Laporan hasil pendidikan (rapor) siswa program akselerasi mempunyai format yang sama dengan siswa program reguler. Pembagian dan tanggal pemberiannya sesuai dengan kalender pendidikan program akselerasi.

5. SARANA DAN PRASARANA
Untuk dapat terselenggaranya program akselerasi di SMA N 1 Bekasi dengan baik, maka diperlukan sarana dan prasarana yang memadai yaitu

5.1. Prasarana Belajar
a. Ruang kelas (rasio1:25) dengan formasi tempat duduk yang mudah dipindah- pindah (moving) sesuai dengan kebutuhan.
b. Lab. IPA (Fisika, Kimia, Biologi), Lab. IPS, Lab. Bahasa, Lab. Komputer Lab. Multimedia dan Ruang perpustakaan.
c. Aula pertemuan.
d. Lapangan Olah Raga.
5.2. Sarana Belajar
a. Sumber belajar seperti: buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, koran, modul, lembar kerja, kaset vidio, VCD, CD-ROM.
b. Media pembelajaran, seperti: radio, cassette recorder, TV, OHP, wireless, slide projector, LD/VCD/DVD player, komputer.
5.3. Pembiayaan
Dana yang diperlukan pada program akselerasi relatif lebih besar dari pada dana yang diperlukan dalam program reguler. Oleh karena itu kerjasama dan partisipasi dari pihak orang tua atau pihak lain yang mempunyai kepdeluaian yang tinggi terhadap pendidikan, juga didukung oleh keberadaan Komite Sekolah diharapkan dapat menunjang keberhasilan pelaksanaan program akselerasi di SMA Negeri 1 Bekasi.




------

K U R I KU L U M

1. KURIKULUM
Kurikulum program akselerasi adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi ensensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika srta dapat mengembangakan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, sirkuler dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang.
Kurikulum program Kelas Cerdas Istimewa (Akselerasi) dikembangkan secara berdiffernsiasi, mencakup empat dimensi umum yaitu dimensi differensiasi, dimensi non akademis dan dimensi suasana belajar.
Dimesi umum adalah bagian kurikulum yang merupakan kurikulum inti yang memberikan ketrampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang memungkinkan peserta didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau tuntutan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum inti merupakan kurikulum dasar yang diberikan pula kepada peserta didik lain dalam jenjang pendidikan tersebut. Dimensi diffrensiasi berkaitan erat dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Peserta didik memilih bidang studi yang diminatinya untuk diketahui lebih meluas dan mendalam.
Sedangkan dimensi non akademis adalah bagian kurikulum yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD ROOM, wawancara pakar, kunjungan ke museum dan sebagainya. Dan dimensi suasana belajar adalah pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akdemis , sistem pemberian ganjaran dan hukuman, hubungan antar peserta didik dll, antara guru dan peserta didik, antara guru dan orangtua-peserta didik, dan antara orang tua dan peserta didik, merupakan unsur-unsur yang menentukan dalam lingkungan belajar.

Stuktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat dari pada kelas reguler. Percepatan tersebut didasarkan kepada kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi-materi yang tidak esensial.
3. PEREKRUTAN SISWA
Siswa yang diterima sebagai peserta Program Akselerasi adalah siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sesuai dengan kriteria perekrutan sebagai berikut,
3.1. Aspek Akademis
a. memiliki nilai raport SMP tiap semester dengan rata-rata 7,5 dengan nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 8
b. memiliki nilai UN SMP dengan jumlah 24,0
c. memiliki nilai Rapor SMP semester 5 rata-rata 8
d. memiliki nilai test matrikulasi dengan rata-rata 7,6
e. Nilai rata-rata tes potensial akademis (diselenggaarakan oleh SMA Negeri 1 Bekasi) terdiri dari mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris adalah 7,5 dengan nilai Matematika, Bahasa Indoneia dan Bahasa Inggris minimal 7,5.
3.2. Aspek Psykologis
a. Nilai tes kecerdasan (IQ) minimal 125.
b. Tes kematangan emosional (EQ)
c. Nilai kreativitas baik, skor minimal 120
d. Nilai komitmen pada tugas (TC) minimal 126.
(butir c dan d akan dievaluasi selama 1 bulan di kelas reguler biasa sebelum masuk dalam kelas program akselerasi)
3.3. Aspek Kesehatan
Memiliki fisik yang prima dan sehat rohani dengan dibuktikan oleh surat keterangan sehat dari dokter.
3.4. Data Subjektif
a. dari guru : hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan
b. dari diri sendiri : minat siswa yang tinggi serta mendapat persetujuan dari orang tua.
3.5. Daya tampung
Daya tampung kelas Cerdas istimewa (akselerasi) adalah 1 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 27 orang. (Angkatan III)

4. TAHAPAN SELEKSI
4.1. Seleksi Hasil UN dilaksanakan bersamaan dengan waktu pendaftaran siswa baru.
4.2. Seleksi Raport SLTP dilaksanakan setelah selesai pendaftaran siswa baru, berlangsung selama 3 hari.
4.3. Mengikuti Psikotes Umum pada tanggal 5 Agustus 2007
4.4. Tes Kemampuan Akademis meliputi Bahasa Indonesaia, Bahasa Inggris, Matematika , Fisika, Kimia, dan Biologi dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2007
4.5. Tes IQ , CQ dan TQ dilaksanakan 25 Agustus 2007 Dilaksanakan dengan kerjasama dengan Universitas/Lembaga konsultan psikologi profesional.
4.6. Wawancara dengan calon siswa aksel dan orang tua aksel pada tanggal 25 Agustus 2007
4.7. Data subjektif dari guru, berupa pemantauan dilaksanakan di kelas reguler terhadap siswa yang lolos dari hasil seleksi butir 4.1. sampai dengan 4.4. selama satu setengah bulan (berakhir satu minggu sebelum pelaksanaan kelas akselerasi dimulai – lihat kalender pendidikan program akselerasi).



5. GURU PROGRAM AKSELERASI
Untuk dapat terselenggaranya program akselerasi dengan baik maka peranan guru sebagai ujung tombak keberhasilan, mempunyai peranan yang sangat penting untuk diperhatikan. SMA N 1 Bekasi memilih Guru untuk program Akselerasi seperti pada butir 2 di depan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
5.1. Memiliki pendidikan minimal S1.
5.2. Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
5.3. Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler minimal 5 tahun.
5.4. Memiliki pengetahuan pemahaman tentang anak berkemampuan dan kecerdasan luar biasa secara umum dan program akselerasi secara khusus.
5.5. Memiliki karekteristik secara umum, antara lain:
a. adil dan tidak memihak
b. sikap kooperatif demokratis
c. fleksibilitas
d. rasa humor
e. menggunakan penghargaan dan pujian
f. mainat luas
g. memberi perhatian khusus terhadap masalah anak
h. penampilam dan sikap menarik
5.6. Memenuhi persyaratan sebagai berikut
a. memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat
b. memiliki ketrampilan dalam menggambarkan kemampuan berpikir tinggi
c. memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif
d. memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara kreatif
e. memiliki kemampuan untuk mengembangkan bahan ajar untuk anak berbakat
f. memiliki kemampuan untuk menggunakan strategi mengajar perorangan
g. memiliki kemampuan untuk menunjukan teknik mengajar yang sesuai
h. memiliki kemampuan untuk membimbing dan memberi konseling kepada anak berbakat dan orang tuanya
i. memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian.


6. BIMBINGAN PENYULUHAN / BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK) dibutuhkan karena para siswa yang mempunyai bakat luar biasa mempunyai karakter tertentu yang perlu mendapat pelayanan yang tepat. Oleh karena itu BP/BK mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan program akselerasi. Peranan tersebut antara lain
6.1. layanan BP/BK dilakukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimilki oleh siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal.
6.2. menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan sosial.
6.3. mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang terjadi misalnya frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa terasing, terlalu agresif terhadap orang lain, kegelisahan karena adanya tuntutan harus menentukan keputusan karier yang lebih dini.
6.4. mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling memberi informasi.
6.5. menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
6.6. menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas ataupun melakukan wawancara utnuk mendapatkan informasi yang lebih jauh tentang data siswa.
6.7. ikut menangani seleksi siswa program akselerasi.

Monday, January 5, 2009

Program CI/BI (Akselerasi) Angkatan IV Tahun 2008=2010

PENDAHULUAN

1. RASIONALITAS
SMA Negeri 1 Bekasi setiap tahun secara kuantitatif maupun kualitatif menerima siswa dengan kemampuan akademis yang tinggi. Hal ini dapat terlihat pada hasil UN siswa yang diterima setiap tahunnya dengan batas terendah diatas rata-rata sekolah yang lain. Batas terendah tersebut selalu lebih tinggi dibandingkan dengan sekolah lain di kota Bekasi bahkan dengan sekolah lain yang ada di Jawa Barat. Sedangkan perolehan Nilai Ujian Akhir tertinggi yang dicapai oleh lulusan siswa setiap tatunnya menunjukan angka yang baik pula.
Lulusan SMA Negeri 1 Bekasi setiap tahunnya lebih dari 100 % dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri yang mempunyai kualitas baik, seperti ITB, UNPAD, UI, STAN Jakarta,UGM dan lain-lain.
Tenaga pengajar di SMA Negeri 1 Bekasi hampir semuanya mempunyai pengalaman yang cukup sebagai pengajar lebih dari 10 tahun. Ditunjang dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1), sehingga mempunyai daya kompetitif yang tinggi. Selain itu sebagian diantaranya mempunyai pengalaman sebagai Instruktur Mata Pelajaran tertentu, Guru Inti, Penulis Naskah Ujian Nasional, Tim Penulis Naskah SPMB, Penulis Buku Mata Pelajaran dan sebagainya.
Sarana dan prasarna yang dimiliki cukup memadai dan menunjang untuk berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar dengan baik. Saat ini ruangan kelas yang dimiliki adalah 37 ruang kelas, 1 ruang Lab Kimia, 1 ruang Lab Fisika, 1 ruang Lab Biologi, 1 ruang Lab Komputer, 1 ruang multimedia, 1 ruang lab bahasa dan 1 ruang Perpustakaan.
Dengan melihat hal di atas, SMA Negeri 1 Bekasi tidaklah berlebihan bahwa dalam awal tahun pelajaran 2005-2006 siap melaksanakan Program Akselerasi atau Program Percepatan Belajar dari tiga tahun menjadi dua tahun dan telah meluluskan 1 angkatan, yaitu Angkatan 1 (2005 – 2007) dan Angkatan II (2006- 2007) dengan hasil Output Kelulusan 100% dan diterima di PTN Negeri 100 %.

Pada tahun pelajaran 2007 – 2008 Program Akselerasi (Percepatan) ini dengan nomenklatur baru yaitu Kelas Cerdas Istimewa dengan program percepatan dan bilingual untuk mata pelajaran MIPA sedangkan pada tahun 2008 – 2008 Program Kelas Cerdas Istimewa merupakan Progarm Akselerasi dengan status Sekolah RSBI by School, maka kurikulumnya untuk MIPA (Hard Science) KTSP dan Cambridge. .


2. LANDASAN HUKUM
Penyelenggaraan CI/BI Akselerasi pada dasarnya merupakan pengejawantahan UUD 1945 dan UU no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara lebih spesifik landasan hukum yang digunakan untuk penyelenggaraan PBI, antara lain:
1. UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas:
a. Pasal 5 ayat 4, “warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
b. Pasal 32 ayat 1, “pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atar memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
2. UU no. 23/2002 tentang Perlindungan Anak pasal 52, “anak yang memiliki keunggulan diberikan kesempatan dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan khusus.
3. PP No. 72/1991, tentang Pendidikan Luar Biasa
4. PP no. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)
5. Kepmendiknas No. 031/O/2001, tentang Rincian Tugas dan Fungsi Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
6. Permendiknas No. 019/0/2004, tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah
7. Permendiknas no. 34/2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
8. Serta Rekomendasi kepala dinas pendidikan dan pengajaran kota Bekasi.tentang program percepatan belajar Sekolah Menengah Atas


3. TUJUAN
Program CI/BI (Akselerasi) di SMA Negeri 1 Bekasi bertujuan sebagai berikut:
3.1. memberikan layanan khusus kepada siswa yang memiliki kecerdasan istimewa sehingga diperoleh rasa keadilan.
3.2. memberikan kesempatan untuk dapat menyelesaikan program belajar dari 3 tahun menjadi 2 tahun.
3.3. mengembangkan cara berfikir dan bernalar yang komprehensif secara optimal.
3.4. mengembangkan kreativitas dan keterampilan secara optimal.
3.5. mengembangkan keseimbangan antara IQ, SQ dan EQ.
3.6. mempersiapkan siswa untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.dalam dan luar negeri

4. INDIKATOR KEBERHASILAN
Program Akselerasi di SMA Negeri 1 Bekasi dinyatakan berhasil apabila
4.1. siswa dapat menyelesaikan belajarnya selama 2 tahun
4.2. memperoleh rata-rata Nilai Ujian Nasional di atas rata-rata Nilai Ujian Nasional peserta program reguler
4.3 Memperoleh Sertifikat Cambridge INTERNATIONAL EXAMINATIONS (CIE)
4.3. dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri dan Luar negeri yang berkualitas .

5. HASIL YANG DIHARAPKAN
Progaram Akselerasi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang memiliki:
5.1. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
5.2. Nasionalisme yang berwawasan global
5.3. wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam
5.4. Berkompetensi sesuai dengan satndar internasional
5.5. kepekaan sosial yang tinggi
5.6. jiwa kepemimpinan
5.7. berdisiplin yang tinggi
5.8. kegemaran membaca dan meneliti
5.9. kemampuan berbahasa yang baik dan benar.
5.10 Pemikir yang kritis, kreatif dan produktif
5.11 Pemikir yang kritis, kreatif dan produktif
5.12 Mampu bekerja sama
5.13 Komunikator yang efektf
5.14 Pembelajar yang mandiri,& daya saing di forum internasional


PENYELENGGARAAN PROGRAM
KELAS CERDAS ISTIMEWA (AKSELERASI)

1. SUSUNAN PENGELOLA PROGRAM KELAS CERDAS ISTIMEWA
Untuk terselenggaranya Program Kelas Cerdas Istimewa (Akselerasi) di SMA Negeri 1 Bekasi dengan baik maka perlu disusun suatu tim penyelenggara Program Akselerasi yang susunannya sebagai berikut
1. Penanggungjawab : Drs. H. Fatah Hidajat, M.M (Kepala Sekolah)
2. Pengarah : Dra. Euis Yulianingsih (PKS Kurikulum)
2. Manajer Program : Drs. Bambang Imam ERS, M.Hum
3. Sekertaris : Dwi Indah Krisyanti, S.Pd, MM
4. BP : Dra. Sumiati Sudira
5 Tim Inovatif : Dra. Eli Ruliarsih
Cahyo Nugroho, S.Pd
Suparto, S.Pd

2. GURU PENGAJAR PROGRAM AKSELERASI

Tabel 1
REKAPITULASI TENAGA AKADEMIK

NO

No NAMA GURU MATA PELAJARAN PENDIDIKAN TERAKHIR
1. Drs. Burhanudin P.A. Islam S1
2. Edi Mardoyo, S.Pd P.A. Kristen S1/Tersertifikasi
3. M.Ruslan, S.Pd PKN S1/Tersertifikasi
4. Dra. Delfiyenti PKN S1
5. Dra. Eli Yuliati Bahasa Indonesia S1/Tersertifikasi
6 Dra. Tati Hayati BP/BK S1/Tersertifikasi
7 Dra. Enong Heryati Bahasa Indonesia S1/Tersertifikasi
8. Nani Nuraini, S.Pd Bahasa Inggris S1/Tersertifikasi
9 Dra Neti Efni Bahasa Inggris S1/Tersertifikasi
10 Dra. Hendriyati Sejarah S1/Tersertifikasi
11 Siti Marifah Geografi S1
12 Dra. Sri Sumarni, M.M Ekonomi S2/Tersertifikasi
13 Entin Hartini, S.Pd Penjaskes S1/Tersertifikasi
14 Drs. S.W. Hidajat, M.Pd Pend. Seni/Budaya S2/Tersertifikasi
15 Subarna, SP.d. Pend. Seni/Budaya S1/Tersertifikasi
16 Dra. Eli Ruliarsih Matematika S1/Tersertifikasi
17 Suparto, S.Pd Matematika S1/Tersertifikasi
18 Cahyo Nugroho S.Pd Fisika S1/Tersertifikasi
19 Kadir, S.Pd Penjakes S1
20 Dwi Indah Krisyanti, S.Pd, MM Kimia S2/Tersertifikasi
21 Dra. Eti Heryati K Biologi S1/Tersertifikasi
22 Hj. Nunung Nurhasanah, S.Pd Sosiologi S1/Tersertifikasi
23 Deswati, S.Pd Teknologi Informasi S1/Tersertifikasi
24 Dra. Sumiati Sudira BP/BK S1/Tersertifikasi
25 Hj. Nursariah, S.Pd BP/BK S1/Tersertifikasi
26 Dr. Irma Warhadhani PLH S3/Tersertifikasi
27 Drs. Bambang Imam ERS, M.Hum Fisika/CB S2/Tersertifikasi