Tuesday, January 6, 2009

K U R I KU L U M

1. KURIKULUM
Kurikulum program akselerasi adalah kurikulum nasional dan kurikulum lokal, dengan penekanan pada materi ensensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integritas antara pengembangan spiritual, logika, etika dan estetika srta dapat mengembangakan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik dan sistematis, sirkuler dan konvergen untuk memenuhi tuntutan masa kini dan masa mendatang.
Kurikulum program Kelas Cerdas Istimewa (Akselerasi) dikembangkan secara berdiffernsiasi, mencakup empat dimensi umum yaitu dimensi differensiasi, dimensi non akademis dan dimensi suasana belajar.
Dimesi umum adalah bagian kurikulum yang merupakan kurikulum inti yang memberikan ketrampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang memungkinkan peserta didik berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat atau tuntutan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kurikulum inti merupakan kurikulum dasar yang diberikan pula kepada peserta didik lain dalam jenjang pendidikan tersebut. Dimensi diffrensiasi berkaitan erat dengan ciri khas perkembangan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, yang merupakan program khusus dan pilihan terhadap bidang studi tertentu. Peserta didik memilih bidang studi yang diminatinya untuk diketahui lebih meluas dan mendalam.
Sedangkan dimensi non akademis adalah bagian kurikulum yang memberi kesempatan pada peserta didik untuk belajar di luar kegiatan sekolah formal dengan cara melalui media lain seperti belajar melalui radio, televisi, internet, CD ROOM, wawancara pakar, kunjungan ke museum dan sebagainya. Dan dimensi suasana belajar adalah pengalaman belajar yang dijabarkan dari lingkungan keluarga dan sekolah. Iklim akdemis , sistem pemberian ganjaran dan hukuman, hubungan antar peserta didik dll, antara guru dan peserta didik, antara guru dan orangtua-peserta didik, dan antara orang tua dan peserta didik, merupakan unsur-unsur yang menentukan dalam lingkungan belajar.

Stuktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat dari pada kelas reguler. Percepatan tersebut didasarkan kepada kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum dan mengefektifkan sistem pembelajaran dengan mengurangi pembahasan materi-materi yang tidak esensial.

No comments:

Post a Comment