Tuesday, January 6, 2009

3. PEREKRUTAN SISWA
Siswa yang diterima sebagai peserta Program Akselerasi adalah siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa sesuai dengan kriteria perekrutan sebagai berikut,
3.1. Aspek Akademis
a. memiliki nilai raport SMP tiap semester dengan rata-rata 7,5 dengan nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 8
b. memiliki nilai UN SMP dengan jumlah 24,0
c. memiliki nilai Rapor SMP semester 5 rata-rata 8
d. memiliki nilai test matrikulasi dengan rata-rata 7,6
e. Nilai rata-rata tes potensial akademis (diselenggaarakan oleh SMA Negeri 1 Bekasi) terdiri dari mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris adalah 7,5 dengan nilai Matematika, Bahasa Indoneia dan Bahasa Inggris minimal 7,5.
3.2. Aspek Psykologis
a. Nilai tes kecerdasan (IQ) minimal 125.
b. Tes kematangan emosional (EQ)
c. Nilai kreativitas baik, skor minimal 120
d. Nilai komitmen pada tugas (TC) minimal 126.
(butir c dan d akan dievaluasi selama 1 bulan di kelas reguler biasa sebelum masuk dalam kelas program akselerasi)
3.3. Aspek Kesehatan
Memiliki fisik yang prima dan sehat rohani dengan dibuktikan oleh surat keterangan sehat dari dokter.
3.4. Data Subjektif
a. dari guru : hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan
b. dari diri sendiri : minat siswa yang tinggi serta mendapat persetujuan dari orang tua.
3.5. Daya tampung
Daya tampung kelas Cerdas istimewa (akselerasi) adalah 1 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 27 orang. (Angkatan III)

4. TAHAPAN SELEKSI
4.1. Seleksi Hasil UN dilaksanakan bersamaan dengan waktu pendaftaran siswa baru.
4.2. Seleksi Raport SLTP dilaksanakan setelah selesai pendaftaran siswa baru, berlangsung selama 3 hari.
4.3. Mengikuti Psikotes Umum pada tanggal 5 Agustus 2007
4.4. Tes Kemampuan Akademis meliputi Bahasa Indonesaia, Bahasa Inggris, Matematika , Fisika, Kimia, dan Biologi dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2007
4.5. Tes IQ , CQ dan TQ dilaksanakan 25 Agustus 2007 Dilaksanakan dengan kerjasama dengan Universitas/Lembaga konsultan psikologi profesional.
4.6. Wawancara dengan calon siswa aksel dan orang tua aksel pada tanggal 25 Agustus 2007
4.7. Data subjektif dari guru, berupa pemantauan dilaksanakan di kelas reguler terhadap siswa yang lolos dari hasil seleksi butir 4.1. sampai dengan 4.4. selama satu setengah bulan (berakhir satu minggu sebelum pelaksanaan kelas akselerasi dimulai – lihat kalender pendidikan program akselerasi).



5. GURU PROGRAM AKSELERASI
Untuk dapat terselenggaranya program akselerasi dengan baik maka peranan guru sebagai ujung tombak keberhasilan, mempunyai peranan yang sangat penting untuk diperhatikan. SMA N 1 Bekasi memilih Guru untuk program Akselerasi seperti pada butir 2 di depan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
5.1. Memiliki pendidikan minimal S1.
5.2. Mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
5.3. Memiliki pengalaman mengajar di kelas reguler minimal 5 tahun.
5.4. Memiliki pengetahuan pemahaman tentang anak berkemampuan dan kecerdasan luar biasa secara umum dan program akselerasi secara khusus.
5.5. Memiliki karekteristik secara umum, antara lain:
a. adil dan tidak memihak
b. sikap kooperatif demokratis
c. fleksibilitas
d. rasa humor
e. menggunakan penghargaan dan pujian
f. mainat luas
g. memberi perhatian khusus terhadap masalah anak
h. penampilam dan sikap menarik
5.6. Memenuhi persyaratan sebagai berikut
a. memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat
b. memiliki ketrampilan dalam menggambarkan kemampuan berpikir tinggi
c. memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif
d. memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara kreatif
e. memiliki kemampuan untuk mengembangkan bahan ajar untuk anak berbakat
f. memiliki kemampuan untuk menggunakan strategi mengajar perorangan
g. memiliki kemampuan untuk menunjukan teknik mengajar yang sesuai
h. memiliki kemampuan untuk membimbing dan memberi konseling kepada anak berbakat dan orang tuanya
i. memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian.


6. BIMBINGAN PENYULUHAN / BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan Penyuluhan/Bimbingan Konseling (BP/BK) dibutuhkan karena para siswa yang mempunyai bakat luar biasa mempunyai karakter tertentu yang perlu mendapat pelayanan yang tepat. Oleh karena itu BP/BK mempunyai peranan yang sangat penting untuk keberhasilan program akselerasi. Peranan tersebut antara lain
6.1. layanan BP/BK dilakukan agar potensi keberbakatan tinggi yang dimilki oleh siswa dapat dikembangkan dan tersalur secara optimal.
6.2. menjaga terjadinya keseimbangan dan keserasian dalam perkembangan intelektual, emosional dan sosial.
6.3. mencegah dan mengatasi potensi-potensi negatif yang terjadi misalnya frustasi karena adanya tekanan dan tuntutan untuk berprestasi, siswa terasing, terlalu agresif terhadap orang lain, kegelisahan karena adanya tuntutan harus menentukan keputusan karier yang lebih dini.
6.4. mengadakan pertemuan rutin dengan orang tua siswa untuk saling memberi informasi.
6.5. menghimpun berbagai data dari guru yang mengajar di kelas akselerasi, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas siswa pada saat pembelajaran.
6.6. menjaring data dari siswa melalui daftar cek masalah, sosiometri kelas ataupun melakukan wawancara utnuk mendapatkan informasi yang lebih jauh tentang data siswa.
6.7. ikut menangani seleksi siswa program akselerasi.

No comments:

Post a Comment